Jayapura - Sebanyak tiga personil Polda Papua terjaring razia kendaraan roda dua maupun roda empat yang dilaksanakan oleh Subbid Provos bertempat di depan Mapolda Papua, Rabu (12/10) pagi.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika di konfirmasi di Mapolda Papua.
"Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa razia yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan terhadap anggota polri maupun ASN dalam penggunaan kendaran khusus personil Polda Papua, " ucapnya.
"Dari hasil pemeriksaan ada tiga personil Polda Papua terjaring lantaran surat-surat maupun kelengkapan kendaraan bermotor tidak lengkap, " ungkap Kabid Propam.
Lebih lanjut lagi kata Kombes Pol. Gustav, ketika terduga pelanggar di berikan sanksi disiplin, teguran tertulis dan edukasi agar segera melengkapi surat maupun kelengkapan bermotor sesuai waktu yang telah ditentukan, dan ini menjadi catatan kami.
"Apabila anggota yang telah terjaring mengulangi hal yang sama maka pihak akan langsung mengambil tindakan berupa sanksi administrasi hingga ke persidangan, " jelasnya.
Ia pun menuturkan, razia ini akan terus di intenskan sehingga personil polri maupun ASN Polda Papua tertib dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat pengguna kendaraan.
"Kita jangan hanya memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak tertib berlalulintas namun hal sama juga kita berlakukan terhadap anggota dan ASN Polri yang tidak tertib dalam berkendara, " tegasnya.
"Untuk saat ini ketiga kendaraan telah diamankan oleh personil Subbid Provos sambil menunggu terduga pelanggar melengkapi kekurangan surat maupun kelengkapan bermotor, " tutup Kabid Propam.
Perlu diketahui kegiatan Gaktibplin razia kendaraan berlangsung selama satu jam dari pukul 07.00 s/d 08.00 Wit yang dipimpin Ps. Kasubbid Provos Kompol I Made Suartika, S.Ip didamping Kaur Binplin AKP Muhammad Amirudin dengan melibatkan 14 Personil. (*)
Penulis : Andi