GIANYAR - PMK ( Penyakit Mulut Dan Kuku) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.
Dalam literatur yang dipublikasikan situs-situs pemerintah daerah, penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Masa inkubasinya antara 2 - 14 hari.
Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan Masyarakat akan meluasnya PMK, Bhabinkamtibmas Bedulu Aiptu I Putu Suadnya dan Bhabinsa Serka I Wayan Putra menyambangi Pasar Hewan Semabaung,Selasa/5 Juli 2022 dengan tujuan memberikan edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar terkait bahaya PMK pada hewan.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personelnya seraya menyampaikan bahwa pihak akan secara terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan penyebaran penyakit menular tersebut.
"Personel Bhabinkamtibmas kami terjunkan untuk memberikan edukasi, kepada masyarakat agar selalu memantau kesehatan hewan ternaknya serta menjaga kebersihan kandang serta memisahkan/mengkarantina ternak baru, sebelum digabungkan dengan ternak lain, Ujar Kapolsek.
Sebagai informasi bahwa Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.Hewan peka terhadap PMK adalah hewan berkuku genap/belah, yaitu jenis ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, rusa), babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, menjangan, jerapah dan gajah. ***