Polres Bandara – Kegiatan patroli prokes yang dilaksanakan personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga kini terus dilaksanakan di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai walaupun kita ketahui perkembangan kasus covid-19 di Bali saat ini semakin terkendali, sehingga Bali masuk dalam level 1 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bandara Iptu I Nyoman Madriana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan menyikapi penurunan PPKM untuk Bali pihaknya masih terus melaksanakan kegiatan patroli prokes sampai dengan covid-19 benar-benar sudah hilang.
“Kita akan terus melaksanakan patroli prokes termasuk memberikan himbauan disiplin prokes agar masyarakat selalu ingat akan pentingnya taat prokes selama covid-19 belum hilang,”ujarnya saat dikonfirmasi usai pelaksanaan patroli prokes di terminal domestik, hari jumat (22/7/2022).
Ia juga mengatakan, dalam sehari kegiatan prokes maupun kegiatan yustisi dilaksanakan dua kali baik siang dan malam dengan mengajak petugas keamanan instansi lainnya dengan kekuatan personil hingga 10 orang.
“Sasaran kita masih kepada masyarakat atau pengguna jasa bandara yang mengabaikan prokes,”pungkasnya. (bdr33.1)