GIANYAR - Bhabinkamtibmas Desa Sumita Aipda Putu Gede Pramita Buana melaksanakan pendampingan dan pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Juli 2022 kepada warga masyarakat Desa Sumita di Kantor Perbekel Sumita Kecamatan Gianyar, Rabu (13/7) pagi.
Warga masyarakat Desa Sumita yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 82 KK, dan setiap warga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Juli 2022 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sumita dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, dan kehadiran warga diatur secara bergiliran untuk menghindari terjadinya kerumunan, sebagai upaya mencegah penularan Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi langsung dengan pemerintah Desa Sumita untuk memastikan bahwa data masyarakat penerima manfaat harus benar-benar sesuai, agar program pemerintah dapat terlaksana dengan tepat sasaran, sehingga dengan adanya program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu secara ekonomi.